Selasa, 31 Maret 2015

Definisi Etika, Profesi dan Etika Profesi

Etika
Pengertian Etika (Etimologi), berasal dari bahasa Yunani adalah “Ethos”, yang berarti watak kesusilaan atau adat kebiasaan (custom). Etika biasanya berkaitan erat dengan perkataan moral yang merupa¬kan istilah dari bahasa Latin, yaitu “Mos” dan dalam bentuk jamaknya “Mores”, yang berarti juga adat kebiasaan atau cara hidup seseorang dengan melakukan perbuatan yang baik (kesusilaan), dan menghin-dari hal-hal tindakan yang buruk.Etika dan moral lebih kurang sama pengertiannya, tetapi dalam kegiatan sehari-hari terdapat perbedaan, yaitu moral atau moralitas untuk penilaian perbuatan yang dilakukan, sedangkan etika adalah untuk pengkajian sistem nilai-nilai yang berlaku.
Etika adalah Ilmu yang membahas perbuatan baik dan perbuatan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia.
Pengertian dan definisi Etika dari para filsuf atau ahli berbeda dalam pokok perhatiannya, antara lain:
1.      Merupakan prinsip-prinsip moral yang termasuk ilmu tentang kebaikan dan sifat dari hak (The principles of morality, including the science of good and the nature of the right)
2.      Pedoman perilaku, yang diakui berkaitan dengan memperhatikan bagian utama dari kegiatan manusia. (The rules of conduct, recognize in respect to a particular class of human actions)
3.      Ilmu watak manusia yang ideal, dan prinsip-prinsip moral seba¬gai individual. (The science of human character in its ideal state, and moral principles as of an individual)
4.      Merupakan ilmu mengenai suatu kewajiban (The science of duty)
5.      Menurut para ahli maka etika tidak lain adalah aturan prilaku, adat kebiasaan manusia dalam pergaulan antara sesamanya dan menegaskan mana yang benar dan mana yang buruk.
Menurut Drs. O.P. SIMORANGKIR : etika atau etik sebagai pandangan manusia dalam berprilaku menurut ukuran dan nilai yang baik.
Menurut Drs. Sidi Gajalba dalam sistematika filsafat : etika adalah teori tentang tingkah laku perbuatan manusia dipandang dari segi baik dan buruk, sejauh yang dapat ditentukan oleh akal.
Menurut Drs. H. Burhanudin Salam : etika adalah cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma moral yang menentukan prilaku manusia dalam hidupnya.
Menurut K. Bertens, dalam buku berjudul Etika, 1994. yaitu secara umum¬nya sebagai berikut:
1.      Etika adalah niat, apakah perbuatan itu boleh dilakukan atau tidak sesuai pertimbangan niat baik atau buruk sebagai akibatnya. .
2.      Etika adalah nurani (bathiniah), bagaimana harus bersikap etis dan baik yang sesungguhnya timbul dari kesadaran dirinya.
3.      Etika bersifat absolut, artinya tidak dapat ditawar-tawar lagi, kalau perbuatan baik mendapat pujian dan yang salah harus mendapat sanksi.
4.      Etika berlakunya, tidak tergantung pada ada atau tidaknya orang lain yang hadir.
• Menurut Maryani & Ludigdo : etika adalah seperangkat aturan atau norma atau pedoman yang mengatur perilaku manusia,baik yang harus dilakukan maupun yang harus ditinggalkan yang di anut oleh sekelompok atau segolongan masyarakat atau prifesi.
• Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia: etika adalah nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.
• Menurut Aristoteles: di dalam bukunya yang berjudul Etika Nikomacheia, Pengertian etika dibagi menjadi dua yaitu, Terminius Technicus yang artinya etika dipelajari untuk ilmu pengetahuan yang mempelajari masalah perbuatan atau tindakan manusia. dan yang kedua yaitu, Manner dan Custom yang artinya membahas etika yang berkaitan dengan tata cara dan kebiasaan (adat) yang melekat dalam kodrat manusia (in herent in human nature) yang terikat dengan pengertian “baik dan buruk” suatu tingkah laku atau perbuatan manusia.
• Menurut Kamus Webster: etika adalah suatu ilmu yang mempelajari tentang apa yang baik dan buruk secara moral.
• Menurut Ahli filosofi: Etika adalah sebagai suatu studi formal tentang moral.
• Menurut Ahli Sosiologi: Etika adalah dipandang sebagai adat istiadat,kebiasaan dan budaya dalam berperilaku.
Definisi tentang etika dapat di klasifikasikan menjadi tiga (3) jenis definisi, yaitu sebagai berikut :
• Jenis Pertama, Etika dipandang sebagai cabang filsafat yang khusus membicarakan tentang nilai baik dan buruk dari perilaku manusia
• Jenis Kedua, Etika dipandang sebagai ilmu pengetahuan yang membicarakan baik buruknya perilaku manusia dalam kehidupan bersama.
• Jenis Ketiga, Etika dipandang sebagai ilmu pengetahuan yang bersifat normatif, dan evaluatif yang hanya memberikan nilai baik buruknya terh
Pengertian Etika Dalam kamus umum Bahasa Indonesia, etika diartikan ilmu pengetahuan tentang asas-asas akhlak (moral).
Menurut Martin [1993], etika didefinisikan sebagai “the discipline which can act as the performance index or reference for our control system”.
Etika adalah refleksi dari apa yang disebut dengan “self control”, karena segala sesuatunya dibuat dan diterapkan dari dan untuk kepentingan kelompok social (profesi) itu sendiri.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia,
etika adalah:
• Ilmu tentang apa yang baik dan yang buruk, tentang hak dan kewajiban moral.
• Kumpulan asas/nilai yang berkenaan dengan akhlak
• Nilai mengenai yang benar dan salah yang dianut masyarakat.
Etika terbagi atas dua :
Etika umum ialah etika yang membahas tentang kondisi-kondisi dasar bagaimana manusia itu bertindak secara etis. Etika inilah yang dijadikan dasar dan pegangan manusia untuk bertindak dan digunakan sebagai tolok ukur penilaian baik buruknya suatu tindakan.
Etika khusus ialah penerapan moral dasar dalam bidang kehidupan yang khusus misalnya olah raga, bisnis, atau profesi tertentu. Dari sinilah nanti akan lahir etika bisnis dan etika profesi (wartawan, dokter, hakim, pustakawan, dan lainnya).

Profesi
Profesi sendiri berasal dari bahasa latin “Proffesio” yang mempunyai dua pengertian yaitu janji/ikrar dan pekerjaan. Bila artinya dibuat dalam pengertian yang lebih luas menjadi kegiatan “apa saja” dan “siapa saja” untuk memperoleh nafkah yang dilakukan dengan suatu keahlian tertentu. Sedangkan dalam arti sempit profesi berarti kegiatan yang dijalankan berdasarkan keahlian tertentu dan sekaligus dituntut daripadanya pelaksanaan norma-norma sosial dengan baik. Profesi merupakan kelompok lapangan kerja yang khusus melaksanakan kegiatan yang memerlukan ketrampilan dan keahlian tinggi guna memenuhi kebutuhan yang rumit dari manusia, di dalamnya pemakaian dengan cara yang benar akan ketrampilan dan keahlian tinggi, hanya dapat dicapai dengan dimilikinya penguasaan pengetahuan dengan ruang lingkup yang luas, mencakup sifat manusia, kecenderungan sejarah dan lingkungan hidupnya serta adanya disiplin etika yang dikembangkan dan diterapkan oleh kelompok anggota yang menyandang profesi tersebut.

Etika Profesi
Etika profesi adalah sikap etis sebagai bagian integral dari sikap hidup dalam menjalankan kehidupan sebagai pengemban profesi.
Etika profesi adalah cabang filsafat yang mempelajari penerapan prinsip-prinsip moral dasar atau norma-norma etis umum pada bidang-bidang khusus (profesi) kehidupan manusia.
Etika Profesi adalah konsep etika yang ditetapkan atau disepakati pada tatanan profesi atau lingkup kerja tertentu, contoh : pers dan jurnalistik, engineering (rekayasa), science, medis/dokter, dan sebagainya.
Etika profesi Berkaitan dengan bidang pekerjaan yang telah dilakukan seseorang sehingga sangatlah perlu untuk menjaga profesi dikalangan masyarakat atau terhadap konsumen (klien atau objek).
Etika profesi adalah sebagai sikap hidup untuk memenuhi kebutuhan pelayanan profesional dari klien dengan keterlibatan dan keahlian sebagai pelayanan dalam rangka kewajiban masyarakat sebagai keseluruhan terhadap para anggota masyarakat yang membutuhkannya dengan disertai refleksi yang seksama, (Anang Usman, SH., MSi.)
Prinsip dasar di dalam etika profesi :
1.      Tanggung jawab
·         Terhadap pelaksanaan pekerjaan itu dan terhadap hasilnya.
·         Terhadap dampak dari profesi itu untuk kehidupan orang lain atau masyarakat pada umumnya.
2.      Keadilan.
3.      Prinsip ini menuntut kita untuk memberikan kepada siapa saja apa yang menjadi haknya.
4.      Prinsip Kompetensi,melaksanakan pekerjaan sesuai jasa profesionalnya, kompetensi dan ketekunan
5.      Prinsip Prilaku Profesional, berprilaku konsisten dengan reputasi profesi

6.      Prinsip Kerahasiaan, menghormati kerahasiaan informasi




Sumber :

Modus Kejahatan Dalam Bidang IT

Kebutuhan akan teknologi Jaringan Komputer semakin meningkat. Selain sebagai media penyedia informasi, melalui Internet pula kegiatan komunitas komersial menjadi bagian terbesar, dan terpesat pertumbuhannya serta menembus berbagai batas negara. Bahkan melalui jaringan ini kegiatan pasar di dunia bisa diketahui selama 24 jam. Melalui dunia internet atau disebut juga cyberspace, apapun dapat dilakukan. Segi positif dari dunia maya ini tentu saja menambah trend perkembangan teknologi dunia dengan segala bentuk kreatifitas manusia. Namun dampak negatif pun tidak bisa dihindari. Tatkala pornografi marak di media Internet, masyarakat pun tak bisa berbuat banyak.
Seiring dengan perkembangan teknologi Internet, menyebabkan munculnya kejahatan yang disebut dengan “CyberCrime” atau kejahatan melalui jaringan Internet. Munculnya beberapa kasus “CyberCrime” di Indonesia, seperti pencurian kartu kredit, hacking beberapa situs, menyadap transmisi data orang lain, misalnya email, dan memanipulasi data dengan cara menyiapkan perintah yang tidak dikehendaki ke dalam programmer komputer. Sehingga dalam kejahatan komputer dimungkinkan adanya delik formil dan delik materil. Delik formil adalah perbuatan seseorang yang memasuki komputer orang lain tanpa ijin, sedangkan delik materil adalah perbuatan yang menimbulkan akibat kerugian bagi orang lain. Adanya CyberCrime telah menjadi ancaman stabilitas, sehingga pemerintah sulit mengimbangi teknik kejahatan yang dilakukan dengan teknologi komputer, khususnya jaringan internet dan intranet.
Pengertian Cybercrime
Cybercrime merupakan bentuk-bentuk kejahatan yang timbul karena pemanfaatan teknologi internet. Beberapa pendapat mengindentikkan cybercrime dengan computer crime.
Karakteristik Cybercrime
Selama ini dalam kejahatan konvensional, dikenal adanya dua jenis kejahatan sebagai berikut:
a. Kejahatan kerah biru (blue collar crime)
Kejahatan ini merupakan jenis kejahatan atau tindak kriminal yang dilakukan secara konvensional seperti misalnya perampokkan, pencurian, pembunuhan dan lain-lain.
b. Kejahatan kerah putih (white collar crime)
Kejahatan jenis ini terbagi dalam empat kelompok kejahatan, yakni kejahatan korporasi, kejahatan birokrat, malpraktek, dan kejahatan individu.
Cybercrime sendiri sebagai kejahatan yang muncul sebagai akibat adanya komunitas dunia maya di internet, memiliki karakteristik tersendiri yang berbeda dengan kedua model di atas. Karakteristik unik dari kejahatan di dunia maya tersebut antara lain menyangkut lima hal berikut:
1.      Ruang lingkup kejahatan
2.      Sifat kejahatan
3.      Pelaku kejahatan
4.      Modus Kejahatan
5.      Jenis kerugian yang ditimbulkan
Jenis Cybercrime
Berdasarkan jenis aktifitas yang dilakukannya, cybercrime dapat digolongkan menjadi beberapa jenis sebagai berikut:
a. Unauthorized Access
b. Illegal Contents
c. Penyebaran virus secara sengaja
d. Data Forgery
e. Cyber Espionage, Sabotage, and Extortion
f. Cyberstalking
g. Carding
h. Hacking dan Cracker
i. Cybersquatting and Typosquatting
j. Hijacking
k. Cyber Terorism
Berdasarkan Motif Kegiatan
Berdasarkan motif kegiatan yang dilakukannya, cybercrime dapat digolongkan menjadi dua jenis sebagai berikut :
a.   Cybercrime sebagai tindakan murni kriminal
b.   Cybercrime sebagai kejahatan ”abu-abu”
Berdasarkan Sasaran Kejahatan
Sedangkan berdasarkan sasaran kejahatan, cybercrime dapat dikelompokkan menjadi beberapa kategori seperti berikut ini :
a. Cybercrime yang menyerang individu (Against Person)
Jenis kejahatan ini, sasaran serangannya ditujukan kepada perorangan atau individu yang memiliki sifat atau kriteria tertentu sesuai tujuan penyerangan tersebut. Beberapa contoh kejahatan ini antara lain :
·         Pornografi
·         Cyberstalking
·         Cyber-Tresspass
b. Cybercrime menyerang hak milik (Againts Property)
Cybercrime yang dilakukan untuk menggangu atau menyerang hak milik orang lain. Beberapa contoh kejahatan jenis ini misalnya pengaksesan komputer secara tidak sah melalui dunia cyber, pemilikan informasi elektronik secara tidak sah/pencurian informasi, carding, cybersquating, hijacking, data forgery dan segala kegiatan yang bersifat merugikan hak milik orang lain.
c. Cybercrime menyerang pemerintah (Againts Government)
Cybercrime Againts Government dilakukan dengan tujuan khusus penyerangan terhadap pemerintah. Kegiatan tersebut misalnya cyber terorism sebagai tindakan yang mengancam pemerintah termasuk juga cracking ke situs resmi pemerintah atau situs militer.
Penanggulangan Cybercrime
Aktivitas pokok dari cybercrime adalah penyerangan terhadap content, computer system dan communication system milik orang lain atau umum di dalam cyberspace. Fenomena cybercrime memang harus diwaspadai karena kejahatan ini agak berbeda dengan kejahatan lain pada umumnya. Cybercrime dapat dilakukan tanpa mengenal batas teritorial dan tidak memerlukan interaksi langsung antara pelaku dengan korban kejahatan. Berikut ini cara penanggulangannya :
a. Mengamankan sistem
Tujuan yang nyata dari sebuah sistem keamanan adalah mencegah adanya perusakan bagian dalam sistem karena dimasuki oleh pemakai yang tidak diinginkan. Pengamanan sistem secara terintegrasi sangat diperlukan untuk meminimalisasikan kemungkinan perusakan tersebut. Membangun sebuah keamanan sistem harus merupakan langkah-langkah yang terintegrasi pada keseluruhan subsistemnya, dengan tujuan dapat mempersempit atau bahkan menutup adanya celah-celah unauthorized actions yang merugikan. Pengamanan secara personal dapat dilakukan mulai dari tahap instalasi sistem sampai akhirnya menuju ke tahap pengamanan fisik dan pengamanan data. Pengaman akan adanya penyerangan sistem melaui jaringan juga dapat dilakukan dengan melakukan pengamanan FTP, SMTP, Telnet dan pengamanan Web Server.
b. Penanggulangan Global
The Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) telah membuat guidelines bagi para pembuat kebijakan yang berhubungan dengan computer-related crime, dimana pada tahun 1986 OECD telah memublikasikan laporannya yang berjudul Computer-Related Crime : Analysis of Legal Policy. Menurut OECD, beberapa langkah penting yang harus dilakukan setiap negara dalam penanggulangan cybercrime adalah :
1.      melakukan modernisasi hukum pidana nasional beserta hukum acaranya.
2.      meningkatkan sistem pengamanan jaringan komputer nasional sesuai standar internasional.
3.      meningkatkan pemahaman serta keahlian aparatur penegak hukum mengenai upaya pencegahan, investigasi dan penuntutan perkara-perkara yang berhubungan dengan cybercrime.
4.      meningkatkan kesadaran warga negara mengenai masalah cybercrime serta pentingnya mencegah kejahatan tersebut terjadi.
5.      meningkatkan kerjasama antarnegara, baik bilateral, regional maupun multilateral, dalam upaya penanganan cybercrime.
Perlunya Cyberlaw
Perkembangan teknologi yang sangat pesat, membutuhkan pengaturan hukum yang berkaitan dengan pemanfaatan teknologi tersebut. Sayangnya, hingga saat ini banyak negara belum memiliki perundang-undangan khusus di bidang teknologi informasi, baik dalam aspek pidana maupun perdatanya.
Permasalahan yang sering muncul adalah bagaimana menjaring berbagai kejahatan komputer dikaitkan dengan ketentuan pidana yang berlaku karena ketentuan pidana yang mengatur tentang kejahatan komputer yang berlaku saat ini masih belum lengkap.
Banyak kasus yang membuktikan bahwa perangkat hukum di bidang TI masih lemah. Seperti contoh, masih belum dilakuinya dokumen elektronik secara tegas sebagai alat bukti oleh KUHP. Hal tersebut dapat dilihat pada UU No8/1981 Pasal 184 ayat 1 bahwa undang-undang ini secara definitif membatasi alat-alat bukti hanya sebagai keterangan saksi, keterangan ahli, surat, petunjuk, dan keterangan terdakwa saja. Demikian juga dengan kejahatan pornografi dalam internet, misalnya KUH Pidana pasal 282 mensyaratkan bahwa unsur pornografi dianggap kejahatan jika dilakukan di tempat umum.
Hingga saat ini, di negara kita ternyata belum ada pasal yang bisa digunakan untuk menjerat penjahat cybercrime. Untuk kasuss carding misalnya, kepolisian baru bisa menjerat pelaku kejahatan komputer dengan pasal 363 soal pencurian karena yang dilakukan tersangka memang mencuri data kartu kredit orang lain.
Perlunya Dukungan Lembaga Khusus

Lembaga-lembaga khusus, baik milik pemerintah maupun NGO (Non Government Organization), diperlukan sebagai upaya penanggulangan kejahatan di internet. Amerika Serikat memiliki komputer Crime and Intellectual Property Section (CCIPS) sebagai sebuah divisi khusus dari U.S. Departement of Justice. Institusi ini memberikan informasi tentang cybercrime, melakukan sosialisasi secara intensif kepada masyarakat, serta melakukan riset-riset khusus dalam penanggulangan cybercrime. Indonesia sendiri sebenarnya sudah memiliki IDCERT (Indonesia Computer Emergency Rensponse Team). Unit ini merupakan point of contact bagi orang untuk melaporkan masalah-masalah keamanan komputer.





Sumber :

Jumat, 23 Januari 2015

Softskill : Pengaruh Provider Terhadap Kualitas Pelayanan Telekomunikasi

BAB 3
PEMBAHASAN

Dari survei yang kami buat dan telah kami sebar pada 22 responden, kami mendapatkan hasil sebagai berikut :
3.1 Data Provider yang digunakan :
No.
Provider
Jumlah pengguna
1.
Telkomsel
13
2.
XL Axiata
3
3.
Indosat
6

Dari 22 responden terdapat 3 provider utama, yaitu Telkomsel, XL Axiata dan Indosat. Dan jumlah pengguna dari masing-masing provider tersebut adalah :
1. Jumlah pengguna provider Telkomsel adalah 13 orang.
2. Jumlah pengguna provider XL Axiata adalah 3 orang.
3. Jumlah pengguna provider Indosat adalah 6 orang.

3.2  Jenis paket data
No.
Jenis Paket
Jumlah pengguna
1.
Volume Based
17
2.
Speed Based
5

Dari beberapa jenis paket data terdapat 2 jenis paket data, yaitu Volume Based dan Speed Based. Dan jumlah pengguna dari masing-masing jenis paket tersebut adalah :
1. Jumlah pengguna jenis paket Volume Based adalah 17 orang.
2. Jumlah pengguna jenis paket Speed Based adalah 5 orang.


3.3  Jenis Perangkat yang digunakan
No.
Jenis Perangkat
Jumlah pengguna
1.
Smart Phone
16
2.
Hand Phone
2
3.
Laptop
1
4.
PC
2
5.
Tablet
1


Dari beberapa jenis perangkat yang digunakan terdapat 5 perangkat, yaitu Smart Phone, Hand Phone, Laptop, PC dan Tablet. Dan jumlah pengguna dalam jenis perangkat tersebut adalah :
1. Jumlah pengguna dalam jenis perangkat Smart phone adalah 16 orang.
2. Jumlah pengguna dalam jenis perangkat Hand phone adalah 2 orang.
3. Jumlah pengguna dalam jenis perangkat Laptop adalah 1 orang.
4. Jumlah pengguna dalam jenis perangkat PC adalah 2 orang.
5.Jumlah pengguna dalam jenis perangkat Tablet adalah 1 orang.

3.4 Jenis OS yang digunakan
No.
Jenis OS
Jumlah pengguna
1.
BB Os
2
2.
Android
16
3.
Linux
1
4.
IOS
1
5.
Windows
2

Dari beberapa Jenis OS yang di gunakan terdapat 5 jenis, yaitu BB Os, Android, Linux, IOS dan Windows. Jumlah pengguna dalam jenis Operation system adalah :
1. Jumlah pengguna dalam jenis OS  BB Os adalah 2.
2.Jumlah pengguna dalam jenis OS Android adalah 16.
3.Jumlah pengguna dalam jenis OS Linux adalah 1.
4. Jumlah pengguna dalam jenis OS IOS adalah 1.
5. Jumalah pengguna dalam jenis OS Windows 2.

3.5 Waktu pengaksesan
No.
Waktu akses
Jumlah pengguna
1.
00.00 - 06.00
0
2.
06.00 - 12.00
3
3.
12.00 - 18.00
10
4.
18.00 - 24.00
9

Dari data yang di dapat, lerlihat bahwa dari 22 orang yang kami survei diketahui  bahwa :
1. Tidak ada orang yang mengakses pada jam 00.00 – 06.00
2. Ada 3 orang yang mengakses pada jam 06.00 – 12.00
3. Ada 10 orang yang mengakses pada jam 12.00 – 18.00
4. Ada 9 orang yang mengakses pada jam 18.00 – 24.00


Selasa, 06 Januari 2015

Kecendrungan penggunaan handphone di indonesia

Telepon seluler adalah merupakan salah satu aplikasi penggunaan teknologi telekomunikasi nirkabel atau wirelles telecomunication yang bersifat portable. Istilah cellular sendiri didasarkan pada penggunaan stasiun yang memiliki banyak pemancar untuk meng-cover area dan memindahkan signal telephone secara berantai yang disebut “cell”.

Di era modern saat ini handphone ternyata memberikan dampak yang sangat besar bagi masyarakat di indonesia. hampir sebagian besar masyarakat di indonesia memiliki jenis gadget seperti handphone. CIA mencatat ada 236.800.000 pelanggan seluler di Tanah Air.

Dari jumlah itu, belum terdata berapa orang yang memiliki ponsel lebih dari satu. Namun tidak bisa dipungkiri, pasar terbesar ponsel di Indonesia adalah feature phone, alias ponsel jadul yang hanya menawarkan fungsi komunikasi dasar seperti menelepon dan SMS.

Riset dari lembaga AC Nielsen mencatat 95 pengguna ponsel di Indonesia memanfaatkan alat itu untuk menjelajahi Internet. Bahkan tidak sedikit penduduk yang memiliki ponsel, tapi tidak memiliki komputer atau laptop.

Seiring perkembangan zaman dan teknologi di indonesia akan sangat mempengaruhi perkembangan jumlah statistik penggunaan handphone, bahkan sekarang anak dibawah umur tidak lagi bermain permainan yang seharusnya dilakukan diusianya karena sudah mengenal handphone dengan teknologi yang canggih. Disamping handphone yang kini berkembang menjadi smartpone selain berfungsi dari untuk mempermudah pekerjaan manusia ternyata juga memiliki dampak buruk seperti salah satu contohnya menjadi "kecanduan" dan terlalu merasa nyaman dengan dunia maya dan bisa menjadikan seseorang menjadi anti sosial di kehidupan nyata.

Mengamankan data dalam jaringan telekomunikasi

Untuk menjaga keamanan data-data, pada saat data tersebut dikirim dan pada saat data tersebut telah disimpan di jaringan komputer, maka dikembangkan beberapa teknik pengamanan data. Berikut ini beberapa teknik pengamanan data yang ada pada saat ini.
1. Enkripsi
Enkripsi adalah sebuah proses yang melakukan perubahan sebuah kode dari yang bisa dimengerti menjadi sebuah kode yang tidak bisa dimengerti (tidak terbaca). Enkripsi juga dapat diartikan sebagai kode atau chipper.

2. Firewall
Firewall adalah sebuah sistem atau perangkat yang mengizinkan lalu lintas jaringan yang dianggap aman untuk melaluinya dan mencegah lalu lintas jaringan yang tidak aman. Umumnya, sebuah firewall diimplementasi- kan dalam sebuah mesin terdedikasi, yang berjalan pada pintu gerbang (gateway) antara jaringan lokal dan jaringan lainnya. Firewall umumnya juga digunakan untuk mengontrol akses terhadap siapa saja yang memiliki akses terhadap jaringan pribadi dari pihak luar. Saat ini, istilah firewall menjadi istilah generik yang merujuk pada sistem yang mengatur komunikasi antardua jaringan yang berbeda. Mengingat saat ini banyak perusahaan yang memiliki akses ke internet dan juga tentu saja jaringan korporat di dalamnya, maka perlindungan terhadap aset digital perusahaan tersebut dari serangan para hacker, pelaku spionase, ataupun pencuri data lainnya, menjadi esensial.

Jika Anda telah menggunakan Internet secara teratur atau bekerja di sebuah perusahaan besar dan surfing internet saat Anda berada di tempat kerja, Anda harus memiliki pasti datang di firewall panjang. Anda mungkin juga telah mendengar orang mengatakan “firewall melindungi komputer mereka dari serangan web dan hacker” atau “situs web tertentu telah diblokir oleh firewall di tempat kerja mereka“.Jika Anda pernah bertanya-tanya untuk mengetahui apa sebenarnya firewall ini dan bagaimana cara kerjanya, di sini kita pergi. Dalam posting ini saya akan mencoba menjelaskan “Bagaimana firewall bekerja” dalam istilah awam.
·                  Cara Kerja Firewall
Firewall pada dasarnya merupakan penghalang antara komputer Anda (atau jaringan) dan Internet (luar dunia). Firewall bisa hanya dibandingkan dengan seorang penjaga keamanan yang berdiri di pintu masuk rumah Anda dan menyaring pengunjung yang datang ke tempat AndaDia mungkin mengizinkan beberapa pengunjung untuk masuk sementara menyangkal orang lain yang ia tersangka penyusup yang. Demikian pula firewall adalah sebuah program perangkat lunak atau perangkat keras yang menyaring informasi (paket) yang datang melalui internet ke computer pribadi anda atau jaringan computer.
Firewall dapat memutuskan untuk mengizinkan atau memblokir lalu lintas jaringan antara perangkat berdasarkan aturan yang pra-dikonfigurasi atau ditentukan oleh administrator firewall. Kebanyakan personal firewall seperti firewall Windows beroperasi pada seperangkat aturan pra-konfigurasi yang paling cocok dalam keadaan normal sehingga pengguna tidak perlu khawatir banyak tentang konfigurasi firewall.
firewall pribadi adalah mudah untuk menginstal dan menggunakan dan karenanya disukai oleh pengguna-akhir untuk digunakan pada komputer pribadi mereka. Namun jaringan besar dan perusahaan-perusahaan lebih memilih orang-orang firewall yang memiliki banyak pilihan untuk mengkonfigurasi sehingga untuk memenuhi kebutuhan khusus mereka. Sebagai contoh, perusahaan mungkin membuat aturan firewall yang berbeda untuk server FTP, Telnet server dan server Web. Selain itu perusahaan bahkan dapat mengontrol bagaimana karyawan dapat terhubung ke Internet dengan memblokir akses ke situs web tertentu atau membatasi transfer file ke jaringan lain. Jadi selain keamanan, firewall dapat memberikan perusahaan kontrol luar biasa atas bagaimana orang menggunakan jaringan.
Firewall menggunakan satu atau lebih metode berikut untuk mengatur lalu lintas masuk dan keluar dalam sebuah jaringan:
1. 1.. Packet Filtering: Pada metode ini paket (potongan kecil data) dianalisa dan dibandingkan denganfilter. filter paket memiliki seperangkat aturan yang datang dengan tindakan menerima dan menolak yang pra-dikonfigurasi atau dapat dikonfigurasi secara manual oleh administrator firewall.. Jika paket berhasil membuatnya melalui filter ini maka itu diperbolehkan untuk mencapai tujuan, kalau tidak akan dibuang.
2. 2. Stateful Inspeksi: Ini adalah metode baru yang tidak menganalisa isi dari paket. Sebaliknya ia membandingkan aspek kunci tertentu setiap paket database sumber terpercaya.. Kedua paket yang masuk dan keluar dibandingkan terhadap database ini dan jika perbandingan menghasilkan pertandingan yang wajar, maka paket yang diizinkan untuk melakukan perjalanan lebih lanjut. Jika tidak, mereka akan dibuang.
·                  Konfigurasi Firewall
Firewall dapat dikonfigurasi dengan menambahkan satu atau lebih filter berdasarkan beberapa kondisi seperti tersebut di bawah ini:
1. 1. Alamat IP: Dalam kasus apapun jika sebuah alamat IP di luar jaringan dikatakan kurang baik, maka dimungkinkan untuk mengatur filter untuk memblokir semua lalu lintas ke dan dari alamat IP. Misalnya, jika alamat IP cetain ditemukan akan membuat terlalu banyak koneksi ke server, administrator dapat memutuskan untuk memblokir lalu lintas dari IP ini menggunakan firewall.
2. 2. Nama Domain: Karena sulit untuk mengingat alamat IP, itu adalah cara yang lebih mudah dan lebih cerdas untuk mengkonfigurasi firewall dengan menambahkan filter berdasarkan nama domain. Dengan mendirikan domain filter, perusahaan dapat memutuskan untuk memblokir semua akses ke nama domain tertentu, atau mungkin menyediakan akses hanya untuk daftar nama domain yang dipilih.
3. 3. Port / Protokol: Setiap layanan yang berjalan pada server dibuat tersedia ke Internet menggunakan nomor port, satu untuk setiap layananDengan kata sederhana, port bisa dibandingkan dengan pintu virtual dari server melalui layanan yang tersedia. Sebagai contoh, jika server adalah menjalankan Web (HTTP) layanan maka akan biasanya tersedia pada port 80. Untuk memanfaatkan layanan ini, klien ingin terhubung ke server melalui port 80. Demikian pula berbagai layanan seperti Telnet (Port 23), FTP (port 21) dan SMTP (port 25) Layanan dapat berjalan pada server. Jika layanan ini ditujukan untuk publik, mereka biasanya tetap terbuka. Jika tidak, mereka yang diblok menggunakan firewall sehingga mencegah penyusup menggunakan port terbuka untuk membuat sambungan tidak sah.
4. 4. Firewall dapat dikonfigurasi untuk menyaring satu atau lebih kata atau frase spesifik sehingga, baik dan keluar paket yang datang dipindai untuk kata-kata dalam saringan. Misalnya, Anda mungkin mengatur aturan firewall untuk menyaring setiap paket yang berisi istilah ofensif atau frase yang mungkin Anda memutuskan untuk memblokir dari memasuki atau meninggalkan jaringan Anda.
3. Kriptografi
Kriptografi (cryptography) berasal dari bahasa Yunani, terdiri dari dua suku kata yaitu kripto dan graphia. Kripto artinya menyembunyikan, sedangkan graphia artinya tulisan. Kriptografi adalah ilmu yang mempelajari teknik-teknik matematika yang berhubungan dengan aspek keamanan informasi, seperti kerahasiaan data, keabsahan data, integritas data, serta autentikasi data .Tetapi tidak semua aspek keamanan informasi dapat diselesaikan dengan kriptografi.
Kriptografi dapat pula diartikan sebagai ilmu atau seni untuk menjaga keamanan pesan. Ketika suatu pesan dikirim dari suatu tempat ke tempat lain, isi pesan tersebut mungkin dapat disadap oleh pihak lain yang tidak berhak untuk mengetahui isi pesan tersebut. Untuk menjaga pesan, maka pesan tersebut dapat diubah menjadi suatu kode yang tidak dapat dimengerti oleh pihak lain.
Enkripsi adalah sebuah proses penyandian yang melakukan perubahan sebuah kode (pesan) dari yang bisa dimengerti (plainteks) menjadi sebuah kode yang tidak bisa dimengerti (cipherteks). Sedangkan proses kebalikannya untuk mengubah cipherteks menjadi plainteks disebut dekripsi. Proses enkripsi dan dekripsi memerlukan suatu mekanisme dan kunci tertentu.
Kriptoanalisis (cryptanalysis) adalah kebalikan dari kriptografi, yaitu suatu ilmu untuk memecahkan mekanisme kriptografi dengan cara mendapatkan kunci dari cipherteks yang digunakanuntukmendapatkanplainteks.
Kriptologi (cryptology) adalah ilmu yang mencakup kriptografi dan kriptoanalisis.
TujuanKriptografi
Ada empat tujuan mendasar dari kriptografi yang juga merupakan aspek keamanan informasi, yaitu:
1.Kerahasiaan, adalah aspek yang berhubungan dengan penjagaan isi informasi dari siapapun kecuali yang memiliki otoritas atau kunci rahasia untuk membuka informasi yang telah dienkripsi.
2.Integritas data, adalah aspek yang berhubungan dengan penjagaan dari perubahan data secara tidak sah. Untuk menjaga integritas data, sistem harus memiliki kemampuan untuk mendeteksi manipulasi data oleh pihak-pihak yang tidak berhak, antara lain penyisipan, penghapusan, dan pensubsitusian data lain kedalam data yang sebenarnya.
3.Autentikasi, adalah aspek yang berhubungan dengan identifikasi atau pengenalan, baik secara kesatuan sistem maupun informasi itu sendiri. Dua pihak yang saling berkomunikasi harus saling memperkenalkan diri. Informasi yang dikirimkan harus diautentikasi keaslian, isi datanya, waktu pengiriman, dan lain-lain.
4.Non-repudiation (menolak penyangkalan), adalah usaha untuk mencegah terjadinya penyangkalan terhadap pengiriman suatu informasi oleh yang mengirimkan, atau harus dapat membuktikan bahwa suatu pesan berasal dari seseorang, apabila ia menyangkal mengirim informasitersebut.

Kriptologi
Secara luas, persandian juga dikenal dengan sebutan kriptologi. Istilah kriptologi berasal dari bahasa latin yang terdiri dari “kriptos” yang berarti tersembunyi (rahasia) dan “logos” yang berarti ilmu. Jadi kriptologi adalah ilmu atau seni yang mempelajari semua aspek tulisan rahasia.
Kriptologi dibagi menjadi 2 (dua), yaitu kriptografi dan kriptoanalisis. Kriptografi adalah cara (sistem, metode) yang mengolah tata tulisan dalam berita sehingga menjadi tata tulisan yang berlainan dan tidak bermakna (incoherent). Sedangkan kriptoanalisis adalah usaha mendapatkan teks terang dari suatu teks sandi yang tidak diketahui sistem serta kunci-kunci-nya.
Kriptologimempunyai2(dua)pengertian,yaitu:
(1)Kriptologi sebagai ilmu, yang mempelajari semua aspek dalam tulisan rahasia. Ilmu persandian ini dibedakan menjadi 2 (dua) kelompok dasar:
Sistem steganografi, meliputi sistem-sistem yang secara katawiyah menyembunyikan berita, seperti di dalam gumpalan lilin, dengan tanda-tanda tertentu, di dalam teks berita lain, “dihilangkan” dengan tinta rahasia, dan lain sebagainya. Steganografi terbagi menjadi 3 (tiga) jenis:
1.Linguistis: Semagram, Open Code
2.Teknologis: Secret (invisible) inks, Micro-photography
3.Concealments
Sistem kriptografik, meliputi sistem-sistem yang mengolah tata tulisan dalam berita sehingga menjadi tata tulisan yang berlainan dan tidak bermakna (incoherent). Sistem ini dibedakan menjadi 2 (dua):
1.Cipher: Transposisi dan Substitusi
2.Code: Placode (Plain Code) dan Encicode (Enciphered Code)

(2)Kriptologi sebagai kegiatan,
Kriptologi merupakan suatu ilmu yang mempelajari mengenai pengaman pengamanan informasi (information security) meliputi semua metode, termasuk enkripsi.

4. Secure Socket Layer (SSL)
Secure Soccer Layer adalah suatu bentuk penyandian data sehingga informasi rahasia seperti nomor kartu kredit atau kontrol autentikasinya tidak dapat dibaca atau diakses oleh pihak lain selain pemiliknya dan server (pemilik servis). SSL atau Secure Sockets Layer adalah sebuah protokol keamanan data yang digunakan untuk menjaga pengiriman data web server dan pengguna situs web tersebut.
Jenis SSL yang paling aman dapat dilihat dari tingkat keamanan SSL, yang terletak pada kekuatan enkripsi yang didukungnya (misalnya 256 bit). Semakin besar tingkat enkripsi semakin susah untuk dibobol. Secara teknis, semua SSL dengan tingkat enkripsi yang sama, mempunyai tingkat keamanan yang sama.
Untuk mengetahui apabila transaksi diamankan oleh SSL adalah sebuah icon berlambangkan gembok yang terkunci akan muncul di browser yang telah diamankan dengan SSL. Dengan meng-klik icon tersebut akan diketahui otoritas sertifikasi dari sertifikat SSL tersebut.
SSL dikembangkan oleh Netscape Communication pada tahun 1994. SSL memiliki tiga versi yaitu 1.0, 2.0, dan 3.0 yang diliris pada tahun 1996. SSL merupakan suatu standar teknologi keamanan yang menjamin bahwa seluruh data yang dilewatkan antara web server dengan web browser terjaga kerahasiaan dan keutuhannya. SSL membuat koneksi yang ter-enkripsi (tersandi) antara server atau situs dengan pengunjungnya saat pengunjung itu mengaksesnya, sehingga data rahasia atau penting bisa terkirim tanpa khawatir ada usaha perubahan ditengah jalannya. Tanpa enkripsi SSL semua data yang dikirim lewat internet sangat mungkin dilihat oleh orang lain. SSL bertindak sebagai protokol yang mengamankan komunikasi antara client dan server.
Protokol SSL mengotentikasi server kepada client menggunakan kriptografi kunci publik dan sertifikat digital. Protokol ini juga menyediakan otentikasi client ke server. Algoritma kunci publik yang digunakan adalah RSA, dan untuk algoritma kunci rahasia yang digunakan adalah IDEA, DES, dan 3DES, dan algoritma fungsi hash menggunakan MD5. Verifikasi kunci publik dapat menggunakan sertifikat yang berstandar X.509.
Untuk mengaktifkan SSL pada situs anda, anda perlu memasang sertifikat SSL yang sesuai dengan server dan situs anda. Setelah SSL terpasang, anda bisa mengakses situs anda secara aman dengan mengganti URL yang sebelumnya http:// menjadi https://. Hal ini dapat terlihat dari indikator / ikon gembok pada browser atau juga alamat situs yang diakses diindikasikan dengan warna hijau pada baris alamat browser.

5. Good Privacy
Pretty Good Privacy adalah salah satu algoritma keamanan komunikasi data melalui internet untuk komunikasi harian semacam electonic mail. PGP merupakan gabungan antara sistem pembiatan digest, enkripsi simetris, dan asimetris.
Cara Kerja PGP
PGP mengkombinasikan fitur-fitur terbaik yang terdapat pada kriptografi konvensional dengan kriptografi kunci publik. PGP merupakan sistem kriptografi hybrid. Enkripsi pada PGP menggunakan kriptografi kunci publik dan juga sistem yang menggabungkan kunci publik tersebut dengan identitas pengguna. Versi pertama dari sistem ini memperkenalkan skema web of trustyang berbeda dengan sistem X.509 yang menggunakan pendekatan berdasarkan otoritas sertifikat (authority certificate). Versi terbaru dari PGP menyediakan kedua alternatif tersebut melalui manajemen server secara otomatis. Enkripsi email pada PGP menggunakan algoritma enkripsi kunci asimetri dengan pasangan kunci publik-kunci privat. Pengirim email menggunakan kunci publik penerima untuk melakukan enkipsi kunci rahasia yang digunakan pada algoritma cipher simetri. Pada akhirnya kunci akan digunakan untuk melakukan enkripsi plainteks. Hampir semua knci publik pengguna PGP tersimpan pada server kunci PGP yang tersebar di seluruh dunia. Berikut ini adalah skema enkripsi dengan menggunakan PGP:
Penerima email yang terenkripsi tersebut menggunakan kunci sesi (session key) untuk melakukan dekripsi terhadap email tersebut. Kunci sesi ini terdapat pada email yang terenkripsi tersebut dan diperoleh dengan cara mendekripsinya dengan menggunakan kunci privat. Berikut ini adalah skema dekripsi pada PGP :
Strategi yang sama digunakan untuk mendeteksi apakah suatu pesan sudah mengalami perubahan atau belum dan juga untuk menentukan apakah pesan berasal dari pengirim yang sebenarnya. Pengirim menggunakan enkripsi PGP untuk memberikan tanda tangan digital (digital signature) pada pesan dengan algoritma RSA atau DSA. Untuk melakukannya, PGP melakukan komputasi nilaihash (message digest) dari plainteks untuk kemudian membubuhkan tanda tangan digital dari nilai hash tersebut dengan menggunakan kunci privat pengirim.
Sejak versi pertama, PGP telah memberikan suatu skema pembuatan sertifikat secara internal yang disebut web of trust. Kunci publik yang diberikan dapat ditandatangani secara digital oleh pihak ketiga untuk menguji asosiasi antara seseorang dengan kunci tersebut. Skema ini juga memiliki beberapa tingkat kepercayaan untuk hasil pengujian tanda tangan.
Web of trust adalah suatu model kepercayaan yang kumulatif. Sebuah sertifikat dapat dipercaya secara langsung atau dipercaya dengan melalui perantara sertifikat lainnya. PGP menggunakan tanda tangan digital sebagai bentuk perkenalan. Ketika pengguna menandatangani kunci lain maka pengguna tersebut akan menjadi pengenal (introducer) kunci tersebut. Dengan cara demikian maka akan terbentuk suatu jaringan kepercayaan yang disebut web of trust.
PGP juga memiliki fitur untuk membatalkan (revoke) sertifikat identitas yang sudah tidak valid. Hal ini kurang lebih sama dengan certificate revocation listpada skema Public Key Infrastructure. PGP versi terakhir juga mendukung fitur untuk memeriksa sertifikat yang sudah tidak berlaku lagi.



6. Sniffer Paket
Secara kontekstual, sniffer paket adalah pengendus paket atau dapat pula diartikan “penyadap paket” yang juga dikenal sebagai Network Analyzers atau Ethernet Sniffer, yaitu sebuah aplikasi yang dapat melihat lalu lintas data pada jaringan komputer.
Oleh karena data mengalir secara bolak-balik pada jaringan, maka aplikasi ini menangkap tiap-tiap paket dan terkadang menguraikan isi dari RFC (Request for Comments) atau spesifikasi yang lain. Berdasarkan pada struktur jaringan (seperti hub atau switch), salah satu pihak dapat menyadap keseluruhan atau salah satu dari pembagian lalu lintas dari salah satu mesin di jaringan. Perangkat pengendali jaringan dapat pula diatur oleh aplikasi penyadap untuk bekerja dalam mode campur aduk (promiscuous mode) untuk “mendengarkan” semuanya (umumnya pada jaringan kabel).
Sniffer paket dapat dimanfaatkan untuk hal-hal berikut ini.
a. Mengatasi permasalahan pada jaringan komputer.
b. Mendeteksi adanya penyelundup dalam jaringan (Network Inyudion). c. Memonitor penggunaan jaringan dan menyaring isi tertentu.
d. Memata-matai penggunaan jaringan lain dan mengumpulkan informasi pribadi yang dimilikinya (misalnya password).
e. Dapat digunakan untuk Reverse Engineer pada jaringan.






Sumber :

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Enterprise Project Management